Menurut Chaplin (1989) dalam Dictionary of psychology, emosi adalah sebagai suatu keadaan yang terangsang dari organisme mencakup perubahan-perubahan yang disadari, yang mendalam sifatnya dari perubahan perilaku. Chaplin (1989) membedakan emosi dengan perasaan, parasaan (feelings) adalah pengalaman disadari yang diaktifkan baik oleh perangsang eksternal maupun oleh bermacam-macam keadaan jasmaniah.
Menurut Crow & Crow
(1958), emosi adalah "an emotion, is an affective experience that
accompanies generalized inner adjustment and mental and physiological stirredup
states in the individual, and that shows it self in his evert behaviour".
Jadi, emosi adalah warna afektif yang kuat dan ditandai oleh
perubahan-perubahan fisik.
Menurut Hurlock (1990),
individu yang dikatakan matang emosinya yaitu:
a. Dapat melakukan kontrol diri yang bisa
diterima secara sosial. Individu yang emosinya matang mampu mengontrol ekspresi
emosi yang tidak dapat diterima secara sosial atau membebaskan diri dari energi
fisik dan mental yang tertahan dengan cara yang dapat diterima secara sosial.
b. Pemahaman diri. Individu yang matang, belajar
memahami seberapa banyak kontrol yang dibutuhkannya untuk memuaskan
kebutuhannya dan sesuai dengan harapan masyarakat
c. Menggunakan kemampuan kritis mental. Individu
yang matang berusaha menilai situasi secara kritis sebelum meresponnya,
kemudian memutuskan bagaimana cara bereaksi terhadap situasi tersebut.
Kematangan emosi (Wolman
dalam Puspitasari, 2002) dapat didefinisikan sebagai kondisi yang ditandai oleh
perkembangan emosi dan pemunculan perilaku yang tepat sesuai dengan usia dewasa
dari pada bertingkahlaku seperti anak-anak. Semakin bertambah usia individu
diharapkan dapat melihat segala sesuatunya secara obyektif, mampu membedakan
perasaan dan kenyataan, serta bertindak atas dasar fakta dari pada perasaan.
Menurut Kartono (1988)
kematangan emosi sebagai kedewasaan dari segi emosional dalam artian individu
tidak lagi terombang ambing oleh motif kekanak- kanakan. Chaplin (2001)
menambahkan emosional maturity adalah suatu keadaan atau kondisi mencapai
tingkat kedewasaan dari perkembangan emosi dan karena itu pribadi yang
bersangkutan tidak lagi menampilkan pola emosional yang tidak pantas.
Smith (1995) mendefinisikan
kematangan emosi menghubungkan dengan karakteristik orang yang berkepribadian
matang. Orang yang demikian mampu mengekspresikan rasa cinta dan takutnya
secara cepat dan spontan. Sedangkan pribadi yang tidak matang memiliki
kebiasaan menghambat perasaan- perasaannya. Sehingga dapat dikatakan pribadi
yang matang dapat mengarahkan energi emosi ke aktivitas-aktivitas yang sifatnya
kreatif dan produktif. Senada dengan pendapat di atas Covey (dalam Puspitasari,
2002) mengemukakan bahwa kematangan emosi adalah kemampuan untuk
mengekspresikan perasaan yang ada dalam diri secara yakin dan berani, diimbangi
dengan pertimbangan-pertimbangan akan perasaan dan keyakinan individu lain.
Menurut pandangan Skinner
(1977) esensi kematangan emosi melibatkan kontrol emosi yang berarti bahwa
seseorang mampu memelihara perasaannya, dapat meredam emosinya, meredam balas
dendam dalam kegelisahannya, tidak dapat mengubah moodnya, tidak mudah berubah
pendirian. Kematangan emosi juga dapat dikatakan sebagai proses belajar untuk
mengembangkan cinta secara sempurna dan luas dimana hal itu menjadikan reaksi
pilihan individu sehingga secara otomatis dapat mengubah emosi-emosi yang ada
dalam diri manusia (Hwarmstrong, 2005).[1]
“Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa emosi adalah suatu respons terhadap suatu perangsang yang
menyebabkan perubahan fisiologis disertai perasaan yang kuat dan biasanya
mengandung kemungkinan untuk meletus”
1. Faktor Internal
Umumnya emosi seseorang
muncul berkaitan erat dengan apa yang dirasakan seseorang secara individu.
Mereka merasa tidak puas, benci terhadap diri sendiri dan tidak bahagia. Adapun
gangguan emosi yang mereka alami antara lain adalah:
a.Merasa
tidak terpenuhi kebutuhan fisik mereka secara layak sehingga timbul ketidakpuasan,
kecemasan dan kebencian terhadap apa yang mereka alami.
b.Merasa
dibenci, disia-siakan, tidak mengerti dan tidak diterima oleh siapapun termasuk
orang tua mereka.
c.Merasa
lebih banyak dirintangi, dibantah, dihina serta dipatahkan dari pada disokong,
disayangi dan ditanggapi, khususnya ide-ide mereka.
d.Merasa tidak mampu
atau bodoh.
e.Merasa
tidak menyenangi kehidupan keluarga mereka yang tidak harmonis seperti sering
bertengkar, kasar, pemarah, cerewet dan bercerai.
f.
Merasa menderita karena iri terhadap saudara karena disikapi dan dibedakan
secara tidak adil.
2. Faktor eksternal
Menurut
Hurlock (1980) dan Cole (1963) faktor yang mempengaruhi emosi negatif adalah
berikut ini.
a.Orang
tua atau guru memperlakukan mereka seperti anak kecil yang membuat harga diri
mereka dilecehkan.
b.
Apabila dirintangi, anak membina keakraban dengan lawan jenis.
c.Terlalu banyak dirintangi dari pada disokong, misalnya mereka
lebih banyak disalahkan, dikritik oleh orang tua atau guru, akan cenderung
menjadi marah dan mengekspresikannya dengan cara menentang keinginan orang tua,
mencaci maki guru, atau masuk geng dan bertindak merusak (destruktif).
d.Disikapi secara tidak adil oleh orang tua, misalnya dengan cara
membandingkan dengan saudaranya yang lebih berprestasi dan lainnya.
e. Merasa kebutuhan tidak dipenuhi oleh orang tua padahal orang
tua mampu.
f. Merasa disikapi secara otoriter, seperti dituntut untuk patuh,
banyak dicela, dihukum dan dihina.[2]
1 Pengertian Nilai
Dalam kamus bahasa
Indonesia, nilai adalah harga, angka kepandaian. Adapun menurut Spranger, nilai
diartikan sebagai suatu tatanan yang dijadikan panduan oleh individu untuk
menimbang dan memilih alternatif keputusan dalam situasi sosial tertentu.
Dalam
perspektif Spranger, kepribadian manusia terbentuk dan berakar pada tatanan
nilai-nilai dan kesejahteraan. Meskipun menempatkan konteks sosial sebagai
dimensi nilai dalam kepribadian manusia, tetapi spranger tetap mengakui
kekuatan individual yang dikenal dengan istilah “ roh subjektif” (subjective
spirit) dan kekuatan nilai-nilai budaya merupakan “roh
objektif” (objevtive spirit). Roh objektif akan berkembang manakala
didukung oleh roh subjektif, sebaliknya roh subjektif terbentuk dan berkembang
dengan berpedoman kepada roh objektif yang diposisikan sebagai cita-cita yang
harus dicapai.
Menurut Harrocks, Nilai merupakan sesuatu yang
memungkinkan individu atau kelompok sosial membuat keputusan mengenai apa yang
dibutuhkan atau sebagai suatu yang ingin dicapai.
Dalam
buku psikologi perkembangan peserta didik oleh Prof.
Sinolungan mengatakan nilai adalah suatu yang diyakini kebenarannya, dipercayai
dan dirasakan kegunaannya, serta diwujudkan dalam sikap atau perilakunya. Jadi,
nilai bersifat normatif, suatu keharusan yang menuntut diwujudkan dalam tingkah
laku, misalnya nilai kesopanan dan kesederhanaan. Misalnya, seseorang yang
selalu bersikap sopan santun akan selalu berusaha menjaga tutur kata dan sikap
sehingga dapat membedakan tindakan yang baik dan yang buruk. Dengan kata lain,
nilai-nilai perlu dikenal terlebih dahulu, kemudian dihayati dan didorong oleh
moral, baru kemudian akan terbentuk sikap tertentu terhadap nilai-nilai
tersebut.
Secara dinamis, nilai
dipelajari dari produk sosial dan secara perlahan diinternalisasikan oleh
individu serta diterima sebagai milik bersama dengan kelompoknya. Nilai
merupakan standar konseptual yang relatif stabil dan emplisit membimbing
individu dalam menentukan tujuan yang ingin dicapai serta aktivitas dalam
rangka memenuhi kebutuhan psikologisnya.
2 Pengertian Moral
Istilah moral berasal dari kata
Latin Mores yang artinya tata cara dalam kehidupan, adat
istiadat, atau kebiasaan. Maksud moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum
diterima tentang tindakan manusia mana yang baik dan wajar. Moral merupakan
kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku individu dalam kehidupannya
dengan kelompok sosial dan masyarakat. Moral merupakan standar baik-buruk yang ditentukan
bagi individu sebagai anggota sosial. Moralitas merupakan aspek kepribadian
yang diperlukan seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan sosial secara
harmonis, adil, dan seimbang. Perilaku moral diperlukan demi terwujudnya
kehidupan yang damai penuh keteraturan, ketertiban, dan keharmonisan.
Perubahan pokok dalam moralitas selama masa remaja
terdiri dari mengganti konsep-konsep moral khusus dengan konsep-konsep moral
tentang benar dan salah yang bersifat umum, membangun kode moral berdasarkan
pada prinsip-prinsip moral individual, dan mengendalikan perilaku melalui
perkembangan hati nurani.
3
Pengertian Sikap
Fishbein
(1975) mendefenisikan sikap adalah predisposisi emosional yang dipelajari untuk
merespon secara konsisten terhadap suatu objek. Sikap merupakan variabel laten
yang mendasari, mengarahkan dan mempengaruhi perilaku. Sikap tidak identik
dengan respons dalam bentuk perilaku, tidak dapat diamati secara langsung
tetapi dapat disimpulkan dari konsistensi perilaku yang dapat diamati. Secara
operasional, sikap dapat diekspresikan dalam bentuk kata-kata atau tindakan
yang merupakan respons reaksi dari sikapnya terhadap objek, baik berupa orang,
peristiwa, atau situasi.
Menurut Chaplin (1981) dalam Dictionary of
Psychology menyamakan sikap dengan pendirian. Chaptin menegaskan bahwa
sumber dari sikap tersebut bersifat kultural, familiar, dan personal. Artinya,
kita cenderung beranggapan bahwa sikap-sikap itu akan berlaku dalam suatu
kebudayaan tertentu, selaku tempat individu dibesarkan. Jadi, ada semacam sikap
kolektif (collective attitude) yang menjadi stereotipe sikap kelompok
budaya masyarakat tertentu. Sebagian besar dari sikap itu berlangsung dari
generasi ke generasi di dalam struktur keluarga. Akan tetapi, beberapa darin
tingkah laku individu juga berkembang selaku orang dewasa berdasarkan
pengalaman individu itu sendiri. Para ahli psikologi sosial bahkan percaya
bahwa sumber-sumber penting dari sikap individu adalah propaganda dan sugesti
dari penguasa-penguasa, lembaga pendidikan, dan lembaga-lembaga lainnya yang
secara sengaja diprogram untuk mempengaruhi sikap dan perilaku individu
4
Perkembangan Nilai,
Moral dan Sikap
Menurut Danel Susanto,
pertumbuhan ataupun perkembangan pada masa remaja biasanya ditandai oleh
beberapa perubahan-perubahan, seperti dibawah ini:
1.
Perubahan fisik
Pada masa remaja terjadi pertumbuhan fisik yang
cepat dan proses kematangan seksual. Beberapa kelenjar yang mengatur fungsi
seksualitas pada masa ini telah mulai matang dan berfungsi. Disamping itu
tanda-tanda seksualitas sekunder juga mulai nampak pada diri remaja.
2.
Perubahan intelek
Menurut perkembangan kognitif yang dibuat oleh
Jean Piaget, seorang remaja telah beralih dari masa konkrit-operasional ke masa
formal-operasional. Pada masa konkrit-operasional, seseorang mampu berpikir
sistematis terhadap hal-hal atau obyek-obyek yang bersifat konkrit, sedang pada
masa formal operasional ia sudah mampu berpikir se-cara sistematis terhadap
hal-hal yang bersifat abstrak dan hipotetis. Pada masa remaja, seseorang juga
sudah dapat berpikir secara kritis.
3.
Perubahan emosi
Pada umumnya remaja
bersifat emosional. Emosinya berubah menjadi labil. Menurut aliran tradisionil
yang dipelopori oleh G. Stanley Hall, perubahan ini terutama disebabkan oleh
perubahan yang terjadi pada kelenjar-kelenjar hor-monal. Namun
penelitian-penelitian ilmiah selanjutnya menolak pendapat ini. Sebagai contoh,
Elizabeth B. Hurlock menyatakan bahwa pengaruh lingkungan sosial terhadap
per-ubahan emosi pada masa remaja lebih besar artinya bila dibandingkan dengan
pengaruh hormonal.
4.
Perubahan sosial
Pada masa remaja, seseorang memasuki status
sosial yang baru. Ia dianggap bukan lagi anak-anak. Karena pada masa remaja
terjadi perubahan fisik yang sangat cepat sehingga menyerupai orang dewasa,
maka seorang remaja juga sering diharapkan bersikap dan bertingkahlaku seperti
orang dewasa. Pada masa remaja, seseorang cenderung untuk meng-gabungkan diri
dalam ‘kelompok teman sebaya’. Kelompok so-sial yang baru ini merupakan tempat
yang aman bagi remaja. Pengaruh kelompok ini bagi kehidupan mereka juga sangat
kuat, bahkan seringkali melebihi pengaruh keluarga. Menu-rut Y. Singgih D.
Gunarsa & Singgih D. Gunarsa, kelompok remaja bersifat positif dalam hal
memberikan kesempatan yang luas bagi remaja untuk melatih cara mereka bersikap,
bertingkahlaku dan melakukan hubungan sosial. Namun kelompok ini juga dapat
bersifat negatif bila ikatan antar mereka menjadi sangat kuat sehingga kelakuan
mereka menjadi “overacting’ dan energi mereka disalurkan ke tujuan yang bersifat
merusak.
5. Perubahan moral
Pada masa remaja terjadi
perubahan kontrol tingkahlaku moral: dari luar menjadi dari dalam. Pada masa
ini terjadi juga perubahan dari konsep moral khusus menjadi prinsip moral umum
pada remaja. Karena itu pada masa ini seorang remaja sudah dapat diharapkan
untuk mempunyai nilai-nilai moral yang dapat melandasi tingkahlaku moralnya.
Walaupun demikian, pada masa remaja, seseorang juga mengalami kegoyahan tingkah
laku moral. Hal ini dapat dikatakan wajar, sejauh kegoyahan ini tidak terlalu
menyimpang dari moraliatas yang berlaku, tidak terlalu merugikan masyarakat,
serta tidak berkelanjutan setelah masa remaja berakhir.[3]
Teori Perkembangan Moral Menurut Kohlberg
1 Makna Perkembangan Moral
Perkembangan sosial merupakan proses
perkembangan kepribadian siswa selaku seorang anggota masyarakat dalam
berhubungan dengan orang lain. Perkembangan ini berlangsung sejak masa bayi
hingga akhir hayat. Perkembangan merupakan suatu proses pembentukan social self
(pribadi dalam masyarakat), yakni pembentukan pribadi dalam keluarga, bangsa
dan budaya. Perkembangan sosial hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan
moral, sebab perilaku moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam
bertingkah laku sosial. Seorang siswa hanya akan berperilaku sosial tertentu
secara memadahi apabila menguasai pemikiran norma perilaku moral yang
diperlukan untuk menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan.
Seperti dalam proses
perkembangan yang lannya, proses perkembangan sosial dan moral selalu berkaitan
dengan proses belajar. Konsekuensinya, kualitas hasil perkembangan sosial
sangat bergantung pada kualitas proses belajar (khususnya belajar sosial), baik
dilingkungan sekolah, keluarga, maupun di lingkungan masyarakat. Hal ini
bermakna bahwa proses belajar sangat menentukan kemampuan siswa dalam bersikap
dan berperilaku sosial yang selaras dengan norma moral, agama, moral tradisi,
moral hukum, dan norma moral yang berlaku dalam masyarakat.
Dalam dunia psikologi
belajar terdapat aneka ragam mazhab (aliran pemikiran) yang berhubungan dengan
perkembangan moral. Diantara ragam mazhab perkembangan sosial ini paling
menonjol dan layak dijadikan rujukan adalah :
1. Aliran teori cognitive Psychology dengan tokoh utama Jean Piaget dan Lawrence Kohlberg.
1. Aliran teori cognitive Psychology dengan tokoh utama Jean Piaget dan Lawrence Kohlberg.
2. Aliran teori Social
Learning dengan tokoh utama Albert. Bandura dan R.H Walters.
Pada tokoh-tokoh psikologi tersebut telah banyak melakukan penelitia yang mana pada penelitiannya setiap tahapan perkembangan sosial anak selalu dihubungkan dengan perkembangan perilaku moral yaitu perilaku baik dan buruk menurut norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Salah satu teori perkembangan moral adalah teori menurut Kohlberg.
Pada tokoh-tokoh psikologi tersebut telah banyak melakukan penelitia yang mana pada penelitiannya setiap tahapan perkembangan sosial anak selalu dihubungkan dengan perkembangan perilaku moral yaitu perilaku baik dan buruk menurut norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Salah satu teori perkembangan moral adalah teori menurut Kohlberg.
2 Teori Perkembangan Moral Menurut Kohlberg.
Menurut teori Kohlberg telah menekankan bahwa perkembangan moral
didasarkan terutama pada penalaran moral dan berkembang secara bertahap. Dalam
Teori Kohlberg mendasarkan teori perkembangan moral pada prinsip-prinsip dasar
hasil temuan Piaget. Menurut Kohlberg sampai pada pandangannya setelah 20 tahun
melakukan wawancara yang unik dengan anak-anak. Dalam wawancara , anak-anak
diberi serangkaian cerita dimana tokoh-tokohnya menghadapi dilema-dilema moral.
Berikut ini ialah dilema Kohlberg yang paling populer:
” Di Eropa seorang perempuan
hampir meninggal akibat sejenis kanker khusus. Ada satu obat yang menurut
dokter dapat menyelamatkannya. Obat tersebut adalah sejenis radium yang
baru-baru ini ditemukan oleh seorang apoteker di kota yang sama. Biaya membuat
obat ini sangat mahal, tetapi sang apoteker menetapkan harganya 10X lebih mahal
dari biaya pembuatan obat tersebut. Untuk pembuatan 1 dosis obat ia membayar $
200 dan menjualnya $2.000. Suami pasien perempuan, Heinz pergi ke setiap orang
yang ia kenal untuk meminjam uang, tetapi ia hanya dapat mengumpulkan $1.000
atau hanya setengah dari harga obat. Ia memberitahu apoteker bahwa istrinya
sedang sakit dan memohon agar apoteker bersedia menjual obatnya lebih murah
atau membolehkannya membayar setengahnya kemudian. Tetapi sang apoteker berkata
”tidak, aku menemukan obat, dan aku harus mendapatkan uang dari obat itu.”
Heinz menjadi nekat dan membongkar toko obat itu untuk mencuri obat bagi
istrinya.”
Cerita ini adalah salah satu dari 11 cerita yang dikembangkan oleh
Kohlberg untuk menginvestigasi hakekat pemikiran moral. Setelah membaca cerita,
anak-anak yang menjadi responden menjawab serangkaian pertanyaan tentang dilema
moral. Haruskah Heinz mencuri obat? Apakah mencuri obat tersebut benar atau
salah? Pataskah perkembangan suami yang baik itu mencuri? Dll. Berdasarkan
penalaran-penalaran yang diberikan oleh responden dalam merespon dilema moral
ini dan dilema moral lain. Dengan adanya cerita di atas menurut Kohlberg
menyimpulkan terdapat 3 tingkat moral, yang masing-masing ditandai oleh 2
tahap.
Konsep kunci untuk memahami perkembangan moral, khususnya teori Kohlberg , ialah internalisasi yakni perubahan perkembangan dari perilaku yang dikendalikan secara eksternal menjadi perilaku yang dikendalikan secara internal.[4]
Konsep kunci untuk memahami perkembangan moral, khususnya teori Kohlberg , ialah internalisasi yakni perubahan perkembangan dari perilaku yang dikendalikan secara eksternal menjadi perilaku yang dikendalikan secara internal.[4]
1.Faktor lingkungan yang
berpengaruh terhadap perkembangan nilai, moral, dan sikap individu mencakup
aspek psikologis, sosial, budaya, dan fisik kebendaan, baik yang terdapat dalam
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kondisi psikologis, pola interaksi,
pola kehidupan beragama, berbagai sarana rekreasi yang tersedia dalam
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat akan mempengaruhi perkembangan
nilai, moral dan sikap individu yang tumbuh dan berkembang di dalam dirinya.
2.Lingkungan Keluarga
Keluarga sebagai lingkungan pertama yang
mempengaruhi perkembangan nilai, moral dan sikap seseorang. Biasanya tingkah
laku seseorang berasal dari bawaan ajaran orang tuanya. Orang-orang yang tidak
memiliki hubungan yang harmonis dengan orang tuanya di masa kecil, kemungkinan
besar mereka tidak mampu mengembangkan superegonya sehingga mereka bias menjadi
orang yang sering melakukan pelanggaran norma.
3.Lingkungan Sekolah
Di sekolah, anak-anak mempelajari nilai-nilai norma yang
berlaku di masyarakat sehingga mereka juga dapat menentukan mana tindakan yang
baik dan boleh dilakukan. Tentunya dengan bimbingan guru. Anak-anak cenderung
menjadikan guru sebagai model dalam bertingkah laku, oleh karena itu seorang
guru harus memiliki moral yang baik.
4.Lingkungan Pergaulan
Dalam pengembangan kepribadian, factor
lingkungan pergaulan juga turut mempengaruhi nilai, moral dan sikap seseorang.
Pada masa remaja, biasanya seseorang selalu ingin mencoba suatu hal yang baru.
Dan selalu ada rasa tidak enak apabila menolak ajakan teman. Bahkan terkadang
seorang teman juga bisa dijadikan panutan baginya.
5.Lingkungan Masyarakat
Masyarakat sendiri juga memiliki pengaruh yang
penting terhadap pembentukan moral. Tingkah laku yang terkendali disebabkan
oleh adanya control dari masyarakat itu sendiri yang mempunyai sanksi-sanksi
tersendiri untuk pelanggar-pelanggarnya.
6.Teknologi
Pengaruh dari kecanggihan teknologi juga
memiliki pengaruh kuat terhadap terwujudnya suatu nilai. Di era sekarang,
remaja banyak menggunakan teknologi untuk belajar maupun hiburan. Contoh:
internet memiliki fasilitas yang menwarkan berbagai informasi yang dapat
diakses secara langsung.
Nilai positifnya, ketika
remaja atau siswa mencari bahan pelajaran yang mereka butuhkan mereka dapat
mengaksesnya dari internet. Namun internet juga memiliki nilai negative seperti
tersedianya situs porno yang dapat merusak moral remaja. Apalagi pada masa
remaja memiliki rasa keingintahuan yang besar dan sangat rentan terhadap
informs seperti itu. Mereka belum bisa mengolah pikiran secara matang yang
akhirnya akan menimbulkan berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan dan
hamil di luar nikah/hamil usia dini.
Remaja yang tumbuh dan berkembang dalam
lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang penuh rasa aman secara
psikologis, pola interaksi yang demokratis, pola asuh bina kasih, dan religius
dapat diharapkan berkembang menjadi remaja yang memiliki budi luhur, moralitas
tinggi, serta sikap dan perilaku terpuji. Sebaliknya individu yang tumbuh dan
berkembang dengan kondisi psikologis yang penuh dengan konflik, pola interaksi
yang tidak jelas, pola asuh yang tidak berimbang dan kurang religius maka
harapan agar anak dan remaja tumbuh dan berkembang menjadi individu yang
memiliki nilai-nilai luhur, moralitas tinggi, dan sikap perilaku terpuji
menjadi diragukan.
Perkembangan moral seorang anak banyak dipengaruhi oleh
lingkungannya. Anak memperoleh nilai-nilai moral dari lingkungannya, terutama
dari orangtuanya. Dia belajar untuk mengenal nlai-nilai dan berperilaku sesuai
dengan nilai-nilai tersebut. Dalam mengembangkan nilai moral anak, peranan
orangtua sangatlah penting, terutama pada waktu anak masih kecil. Menurut Adamm
dan Gullotta, terdapat beberapa hasil penelitian yang menunjukkan bahwa orang
tua mempengaruhi nilai remaja, yaitu sebagai berikut :
1. Terdapat hubungan yang
signifikan antara tingkat moral remaja dengan tingkat moral orangtua.
2. Ibu-ibu remaja yang
tidak nakal mempunyai skor yang lebih tinggi dalam tahapan nalar moralnya
daripada ibu-ibu yang anaknya nakal, dan remaja yang tidak nakal mempunyai skor
lebih tinggi dalam kemampuan nalar moralnya daripada remaja yang nakal.
3. Terdapat dua faktor
yang dapat meningkatkan perkembangan moral anak atau remaja, yaitu:
orangtua yang mendorong anak untuk berdiskusi secara demokratik dan terbuka
mengenai berbagai isu, dan orangtua yang menerapkan disiplin terhadap anak
dengan teknik berpikir induktif.[5]
Upaya pengembangan
moral, nilai, sikap serta implikasinya bagi pendidikan
Suatu sistem sosial yang
paling awal beruasaha menumbuhkembangkan sistem nilai, moral, dan sikap kepada
anak adalah keluarga. Ini didorong oleh keinginan dan harapan orang tua yang
cukup kuat agar anaknya tumbuh dan berkembang menjadi individu yang memiliki
dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, mampu membedakan yang baik dan yang
buruk, yang benar dan yang salah, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan,
serta memiliki sikap dan perilaku yang terpuji sesuai dengan harapan orang tua,
masyarakat sekitar, dan agama. Melalui proses pendidikan, pengasuhan,
pendampingan, pemerintah, larangan, hadiah, hukuman, dan intervensi edukatif
lainnya, para orang tua menanamkan nilai-nilai luhur, moral, dan sikap yang
baik bagi anak-anaknya agar dapat berkembang menjadi generasi penerus yang
diharapkan.
Perwujudan nilai, moral,
dan sikap tidak terjadi dengan sendirinya. Tidak semua individu mencapai
pengembangan nilai-nilai hidup, perkembangan moraldan tingkah laku seperti yang
diharapkan. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengembangkan
nilai,moral dan sikap remaja adalah berikut:
1.
Menciptakan komunikasi.
Dalam komunikasi
didahului dengan pemberian informasi tentang nilai-nilai dan moral. Tidak hanya
memberikan evaluasi, tetapi juga merangsang anak tersebut supaya lebih aktif
dalam beberapa pembicaraan dan pengambilan keputusan. Di lingkungan keluarga,
teman sepergaulan, serta organisasi atau kelompok. Sedangkan disekolah misalnya
anak diberi kesempatan untuk kerja atau diskusi kelompok. Sehingga anak
berperan secara aktif dalam tanggung jawab dan pengambilan keputusan. Anak
tidak hanya harus mendengarkan tetapi juga harus dirangsang agar lebih aktif.
Misalnya mengikutsertakan ia dalam pengambilan keputusan di keluarga dan
pemberian tanggung jawab dalam kelompok sebayanya. Karena nilai-nilai kehidupan
yang dipelajari barulah betul-betul berkembang apabila telah dikaitkan dalam
konteks kehidupan bersama.
2.
Menciptakan iklim lingkungan yang serasi.
a.
Seseorang yang mempelajari nilai hidup tertentu, dan moral dan
kemudian berhasil memiliki sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai
hidup itu umumnya adalah seseorang yang hidup dalam lingkungan secara
positif,jujur dan konsekuen dalam tingkah laku yang merupakan pencerminan nilai
hidup tersebut.
b.
Untuk remaja, moral merupakan suatu kebutuhan tersendiri oleh
karena mereka sedang dalam keadaan membutuhkan suatu pedoman atau petunjuk
dalam rangka mencari jalannya sendiri. Pedoman ini untuk menumbuhkan identitas
diri,kepribadian yang matang dan menghindarkan diri dari konflik-konflik yang
selalu terjadi di masa ini. Nilai nilai keagamaan perlu mendapat perhatian,
karena agama juga mengatur tingkah laku baik buruk. Sehingga dapat dikatakan
bahwa suatu lingkungan yang lebih bersifat mengajak, mengundang, atau member
kesempatan akan lebih efektif daripada lingkungan yang ditandai dengan adanya
larangan- larangan yang bersifat serba membatasi.[6]
[1]
Hilman, Pengertian
emosi, http://hilmn.blogspot.com/2013/05/psikologi-emosi.html,
diakses pada tanggal 18 mei 2015, pukul 12.30 Wib
[2]
Factor-faktor yang mempengaruhi emosi, http://s-idolaku.blogspot.com/2012/04/makalah-emosi.html, diakses pada tanggal 18 mei 2015 , pukul 12.45
Wib
[4]
Rofiah, teori perkembangan moral, https://ortheive.wordpress.com/2010/05/29/teori-perkembangan-moral-menurut-kholberg/
, Diakses pada tanggal 18 mei 2015 , pada pukul 15.00 Wib









